Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan ULM Gelar Audit Mutu Internal (AMI) oleh LPMPP ULM
Banjarmasin, 29 November 2024— Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menyelenggarakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) yang dilaksanakan pada Jumat, 29 November 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Dekanat, Ketua dan Anggota Unit Penjaminan Mutu (UPM) FKIK, serta perwakilan Unit Pelaksana di lingkungan FKIK. Audit yang dilakukan oleh LPMPP ULM ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memastikan standar mutu dalam pelaksanaan kegiatan akademik bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di FKIK ULM.
Audit Mutu Internal kali ini dilakukan oleh dua auditor berkompeten, yakni Dr. Arif Sholahuddin, M.Pd. dan Dr. Ananda Setiawan, S.Pd., M.Pd. Keduanya merupakan auditor yang memiliki pengalaman dalam penjaminan mutu di perguruan tinggi, dan dipercaya untuk melakukan evaluasi terhadap sistem penjaminan mutu yang diterapkan di FKIK ULM.
Proses audit ini penting sebagai langkah untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan di fakultas berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, baik dalam bidang akademik maupun administratif. Beliau juga menekankan bahwa Audit Mutu Internal merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam peningkatan kualitas dan kinerja fakultas. Audit ini bukan hanya untuk menilai, tetapi juga untuk memberikan rekomendasi yang konstruktif bagi peningkatan kualitas di FKIK ULM. Temuan-temuan yang ada dapat menjadi acuan untuk perbaikan dan pengembangan lebih lanjut. Hasil dari audit ini akan dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan yang lebih sistematis dan terarah.
Dengan dilaksanakannya Audit Mutu Internal ini, FKIK ULM diharapkan dapat terus meningkatkan standar operasionalnya, menjadikan seluruh proses di fakultas lebih transparan, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam rangka menciptakan pendidikan berkualitas yang sesuai dengan harapan masyarakat dan dunia kerja.